Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang Gegara Judi Online, Pria Curi Uang Nasabah yang Setor Tunai di ATM

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |17:27 WIB
Terlilit Utang Gegara Judi Online, Pria Curi Uang Nasabah yang Setor Tunai di ATM
Polisi tangkap pencuri yang terlilit utang gegara judi online (Foto : MPI)
A
A
A

"Tersangka, mengakui uang tunai tersebut benar uang yang dibuangnya hasil dari pencurian yang dilakukannya, dan tersangka melakukan pencurian baru satu kali dikarenakan terlilit utang akibat bermain judi slot," ujar Hotma.

Agung kemudian dibawa ke Mapolsek Panongan untuk diminta keterangan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement