Hal ini kemudian diperkuat oleh adanya penyebutan nama di Kitab Klasik Negarakertagama (1365 M), seperti berikut:
“Ikang sakasanusanusa Makassar Butun Banggawai Kuni Ggaliyao mwang I (ng) Salaya Sumba Solot Muar Muwah tigang i Wandan Ambwan athawa Maloko Wwanin ri Sran in Timur ning angeka nusatutur,”
Dalam kitab ini, khususnya ditemukan nama-nama tempat di Pulau Papua bagian barat yang dianggap sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Negara Nusa Majapahit, seperti Wwanin (sama dengan Onin, dekat Fakfak), Sran (sama dengan Kowiai, nama tempat yang letaknya dekat Kaimana), dan Wandan (suatu tempat di Pulau Papua).
Dengan disebutkannya nama-nama wilayah di Pulau Papua bagian barat di dalam Kitab Negarakertagama, itu merupakan suatu bukti tentang adanya kontak penduduk Papua dengan penduduk wilayah barat Nusantara pada masa pemerintahan Majapahit.
(Susi Susanti)