"Sehingga korban mendapat hak-haknya dan rasa keadilannya, dikarenakan korban ini masih di bawah umur kamu mengharapkan kepada LPSK dan juga nanti kita audiensi kejaksaan untuk mengetahui sebesar besar hukuman yang pelaku akan dapatkan," paparnya.
BACA JUGA:
Selain di persidangan, RPA Partai Perindo juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendampingan terhadap SPN. Tak hanya itu, kata Kenzo, RPA Perindo juga membantu dalam pemulihan mental SPN.
"Kami juga membantu masalah seperti kemarin sekolahnya, karena pengen healthy nya pulih kembali maka kami pindahkan di rumah pulih kami, kami bantu urus pindah sekolahnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, SPN diperkosa oleh saudara tirinya, Heri Junaedi (40) di rumahnya daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. SPN dikabarkan diperkosa berkali-kali oleh Heri hingga bagian kemaluannya terluka. Heri kemudian ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Jakpus.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.