Para pemohon menggugat pasal yang mengatur pemungutan suara dilakukan proporsional terbuka atau sistem coblos calon anggota legislatif (caleg). Mereka ingin sistem coblos partai atau proporsional tertutup yang diterapkan.
Sidang perdana perkara ini digelar pada Rabu 23 November dan sidang terakhir digelar pada Selasa 23 Mei lalu dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait.
MK telah menggelar enam belas kali persidangan sejak pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan persidangan. MK juga sudah mendengar keterangan dari berbagai pihak mulai dari DPR, Presiden, serta sejumlah pihak terkait, dan para ahli.
(Qur'anul Hidayat)