JAKARTA - Satgas TPPO Polri menyatakan sudah menangkap 284 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tanggal 5 Juni hingga 13 Juni 2023.
Para tersangka itu ditangkap oleh 22 Polda yang ada di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ratusan orang tersangka itu merupakan penangkapan gabungan dari Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran se-Indonesia. Adapun rinciannya;
1. Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 19
2. Polda Sumut: 30
3. Polda Sumbar: 3
4. Polda Riau: 8
5. Polda Kepri: 62
6. Polda Jambi: 4
7. Polda Sumsel: 4
8. Polda Bengkulu: 2
9. Polda Lampung: 4