Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Rully Simorangkir mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait kejadian ini dari pihak kepolisian. Kendati demikian, ia turut merespon kabar terkait cekcok yang diduga menjadi pemicu tabrak lari tersebut.
“Kalau kemudian cekcok lalu berlanjut tabrakan, itu kan polisi silakan mendalami. Berarti itu bukan kecelakaan lalu lintas, untuk itu kami akan lapor,” kata Rully.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.