Selepas mengetahui putrinya diduga dicabuli, FS melaporkan peristiwa tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada 7 Maret 2023.
Dalam surat laporan yang diperlihatkan FS, tercatat laporan tersebut bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh Polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya sudah panggilan tiga kali cuman belum dapat tindak lanjutan dan jawaban lagi," tutur FS.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.