Saat itu, korban berhasil menghindar dan berlari menuju rumah kontrakan sembari minta tolong. Sementara tubuh korban bersimbah darah di depan bangku rumah kontrakan korban.
Melihat ada yang keluar dari rumah, pelaku AR bersama rekannya AD memilih kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
Polisi yang mendapatkan adanya kejadian tersebut bergerak cepat ke lokasi TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan para saksi.
Dan tidak kurang dari 10 jam, kedua pelaku berhasil dibekuk tim Macan Reskrim Polresta Jambi bersama Polsek Jelutung di tempat berbeda.
(Fahmi Firdaus )