Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Curi 2.000 Hotwheels Senilai Ratusan Juta Milik Atasan, Seorang Sopir Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2023 |03:01 WIB
Nekat Curi 2.000 Hotwheels Senilai Ratusan Juta Milik Atasan, Seorang Sopir Diringkus Polisi
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

BANDAR LAMPUNG - Seorang sopir pribadi diamankan polisi lantaran mencuri koleksi ribuan mobil mainan 'Hotweels' milik majikannya.

Pelaku tersebut diketahui berinisial DT (46) warga Kelurahan Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

 BACA JUGA:

Tersangka DT ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/863/ Vl / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Juni 2023.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/6/2023).

 BACA JUGA:

Saat itu korban hendak melihat barang koleksinya yakni miniatur mobil 'Hotwheels' yang disimpan di dalam lemari kamar korban.

"Ternyata saat dicek sudah tidak ada di dalam lemari. Terakhir korban mengeceknya pada tahun 2019, saat itu koleksinya berupa miniatur mobil merk 'Hotwheels' berjumlah kurang lebih 2.000," ujar Ali, Sabtu (17/6/2023).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp300 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement