Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Curi 2.000 Hotwheels Senilai Ratusan Juta Milik Atasan, Seorang Sopir Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2023 |03:01 WIB
Nekat Curi 2.000 Hotwheels Senilai Ratusan Juta Milik Atasan, Seorang Sopir Diringkus Polisi
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

"Pelaku DT diamankan pada Kamis 15 Juni 2023 saat sedang berada di rumah pelapor, karena pelaku ini merupakan sopir korban," kata Ali Muhaidori.

Dia melanjutkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di rumah pelapor sejak tahun 2019 sampai 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku DT mengakui telah menjual barang hasil curian tersebut kepada pelaku VN.

"Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku VN pada Kamis 15 Juni 2023 pukul 18.17 WIB di Jalan Raya kurungan nyawa lintas Tataan 2, Kecamatan Pesawaran," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku VN di Desa Sukoharjo, Pringsewu, petugas berhasil mengamankan 22 miniatur mobil 'Hotwheels' (sisa hasil curian) dan 1 buah Tupperware (Box) warna hijau, 3 unit handphone berbagai merek.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pidana Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement