Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Macan Lubuklinggau Tangkap IRT yang Jadikan Rumahnya Penampungan Tenaga Kerja Ilegal

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2023 |00:31 WIB
Tim Macan Lubuklinggau Tangkap IRT yang Jadikan Rumahnya Penampungan Tenaga Kerja Ilegal
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

 

LUBUKLINGGAU - seorang Ibu rumah tangga (IRT) yakni Sulastri alias Tri (50) ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan tersangka ditangkap karena aksinya yang menjadikan rumahnya di RT 4, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga sebagai tempat penampungan tenaga kerja ilegal.

 BACA JUGA:

Dan selanjutnya mereka dikirim secara ilegal untuk bekerja ke Malaysia. "Kita melakukan pengungkapan dengan pola undercover," katanya.

Terungkapnya kasus TPPO berawal dari adanya informasi masyarakat yakni pada Jumat (16/6/2023) tim Macan Linggau mendapat informasi yang menyebutkan terdapat satu rumah yang beraktivitas mencurigakan sebagai penampungan tenaga kerja ilegal.

 BACA JUGA:

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Macan bersama Polwan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung menentukan rencana penyelidikan. Lalu melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan dengan menentukan pola undercover (tangkap tangan) sebagai metoda upaya ungkap kasus.

“Lalu saksi M sebagai undercover agen kita suruh menghubungi sasaran atas nama Sulastri, melalui percakapan pesan Whatsapp agar saksi M dapat disalurkan sebagai pekerja migran Indonesia ke negara Malaysia,” katanya.

Setelah adanya kesepakatan, selanjutnya Sulastri menyampaikan kepada saksi M agar pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB dapat bertemu dan untuk dijemput serta menunggu di depan Masjid Agung As Salam di Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kota Lubuklinggau. Dengan membawa berkas berupa fotocopy KTP dan KK yang diminta Sulastri.

Ditambahkan Robi, lalu sekitar pukul 13.30 WIB terlihat Sulastri dengan menggunakan motor Yamaha Mio warna putih datang dan menjemput saksi M di tempat yang disepakati. Dan setelah itu membawa saksi M ke arah Kelurahan Lubuk Tanjung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement