Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT DKI Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa, Ada Apa?

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |15:29 WIB
PT DKI Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa, Ada Apa?
Teddy Minahasa (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menunda jadwal pembacaan putusan pengajuan banding terdakwa Teddy Minahasa terkait dengan perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Seharusnya pembacaan putusan tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu 21 Juni 2023 besok. Namun, Majelis Hakim akan membacakannya pada pekan pertama di bulan Juli 2023.

“Sidang pembacaan putusan yang sedianya diselenggarakan besok hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, oleh Majelis Hakim tingkat banding yang bersangkutan, ditunda menjadi hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 pukul 09.30 WIB,” ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa penundaan pembacaan putusan banding dikarenakan majelis hakim yang masih meneliti berkas perkara tersebut.

“Karena Majelis masih membutuhkan waktu untuk meneliti dan mempelajari berkas perkara pidana banding atas nama terdakwa Teddy Minahasa,” jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement