"Perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Langkah lain selanjutnya yakni dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar. Yang terakhir peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang dan disertai dengan pemasangan perlengkapan jalan," terangnya.
Lebih jauh, Feni menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan perangkat wilayah setempat terkait solusi mengenai perlintasan liar tersebut.
"Itu (penutupan) keputusan bersama antar pihak terkait dan perlu sosialisasi ke masyarakat juga, tentu akan ada pemberitahuan," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)