JAKARTA - Pemerintah menetapkan libur Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari, yakni 28-30 Juni 2023. Keputusan pemerintah tersebut diapresiasi karena sesuai dengan keinginan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. Menurutnya, dengan adanya penambahan hari libur, diharapkan dapat memberikan keleluasaan untuk menjalankan rangkaian ibadah Idul Adha. Terlebih lagi ada perbedaan penetapan 10 Zulhijah 1444 H antara Muhammadiyah denan Pemerintah dan NU.
"Terlepas dari jumlah, yang terpenting adalah yang pertama pemerintah sudah sangat aspiratif terhadap usulan atau harapan dari warga negara yang punya kepentingan terhadap perlunya libur untuk beribadah," kata Khaliq, Kamis (22/6/2023).
Abdul Khaliq Ahmad yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu mengatakan penambahan hari libur juga diharapkan dapat memperbanyak waktu untuk bersama keluarga. Di antara manfaatnya yakni edukasi kepada anak dari orang tua dan dapat dimanfaatkan untuk bertamasya bersama keluarga.
Politikus Partai Perindo partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mennjelaskan penambahan hari libur juga penting dari sisi agama untuk bisa lebih mendalami apa makna dari Iduladha.
Seperti diketahui, setelah hari Iduladha jatuh pada 10 Zulhijah, terdapat tiga hari tasyrik yang juga bisa dijadikan waktu untuk menyembelih hewan kurban.