Menurutnya, dengan sistem koperasi simpan pinjam justru memberikan celah untuk oknum-oknum tenaga pendidik untuk meminjam uang namun tidak bisa mengembalikan uang tersebut.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh agar kejadian tabungan siswa tidak bisa dikembalikan tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Ike.
Juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- mengimbau kepada orangtua agar tidak memberikan uang dengan jumlah banyak untuk menabung di sekolah.
Ike melanjutkan, menabung di sekolah bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak agar dapat belajar menabung dan bagaimana anak bisa menyisihkan uang jajannya.
"Jadi bukan menabung memakai uang orangtua," ucapnya.
Lebih lanjut Ike menjelaskan, fenomena uang tabungan siswa dipakai oleh oknum guru bukan sesuatu yang baru terjadi.
Namun, kasus penggelapan uang tabungan siswa ini sudah terjadi berulang kali di berbagai daerah di Indonesia. Sehingga, sekolah perlu menerapkan manajamen keuangan yang baik jika sistem menabung masih diselenggarakan.
(Arief Setyadi )