Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat Lintas Lembaga Batal, Mahfud MD Hanya Bertemu Ridwan Kamil Bahas Polemik Ponpes Al Zaytun

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 24 Juni 2023 |18:31 WIB
Rapat Lintas Lembaga Batal, Mahfud MD Hanya Bertemu Ridwan Kamil Bahas Polemik Ponpes Al Zaytun
Ilustrasi/ Doc: Riana Rizkia
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mahfud MD batal menggelar rapat lintas Kementerian dan Lembaga, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membahas polemik pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, rapat tersebut batal digelar akibat beberapa pihak tidak dapat hadir pada hari ini, Sabtu (24/6/2023). Namun Ridwan Kamil sudah tiba di Kantor Kemenko Polhukam pada 15.56 WIB.

 BACA JUGA:

Sehingga, agenda yang sebelumnya merupakan rapat lintas lembaga dan kementerian, menjadi penerimaan laporan dari Ridwan Kamil kepada Mahfud MD mengenai perkembangan kasus ponpes Al Zaytun.

Hingga pukul 17.18 WIB, baik Mahfud maupun Ridwan Kamil belum selesai melakukan pertemuan.

 BACA JUGA:

Sebagai informasi, Kemenko Polhukam seharusnya menggelar rapat pukul 16.00 WIB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, dan TNI.

Sebelumnya Mahfud mengatakan, pihaknya bakal melakukan konfirmasi ke Tim Investigasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Diketahui, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tim yang bekerja sejak 20 Juni 2023 itu terdiri dari unsur pendidikan, penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Awalnya Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Pondok Pesantren Al Zaytun. Termasuk memilah antara penyimpangan ajaran agama dan tindakan pidana.

"Saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di Al Zaytun. Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinys harus dijaga dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," kata Mahfud MD kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Setelah itu, kata Mahfud, pihaknya akan mendalami posisi dan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan. Kemudian mengkonfirmasi hasil pendalaman tersebut ke tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar.

"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat," katanya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement