Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mayat Perempuan di Pantai Legian Korban Pembunuh, Pelaku Kesal Dibilang Gay

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |21:32 WIB
Mayat Perempuan di Pantai Legian Korban Pembunuh, Pelaku Kesal Dibilang Gay
Pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di Pantai Legian. (Ist)
A
A
A

Polisi menangkap Bryan di kios tak jauh dari Pantai Blue Ocean.

"Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman padana maksimal 15 tahun penjara," tutur Bambang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement