Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Motor Tetangga, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |18:01 WIB
 Curi Motor Tetangga, Pria Ini Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri. Pelaku juga mengaku bahwa dia masuk ke dalam rumah korban saat korban tengah tertidur lelap.

“Pelaku yang merupakan tetangga korban itu, bisa masuk dengan mudah karena pintu rumah korban tidak dikunci, dan sepeda motor terparkir di dalam rumah dengan kuncinya tergantung di motor,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement