Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penistaan Agama Al-Zaytun, Bareskrim Bakal Periksa Ahli Kemenag

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |16:45 WIB
Kasus Penistaan Agama Al-Zaytun, Bareskrim Bakal Periksa Ahli Kemenag
Bareskrim bakal periksa ahli dari Kemenag untuk mengusut kasus penistaan agama Ponpes Al Zaytun. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement