Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dakwaan JPU ke Johnny Plate Dinilai Kuat Berdasarkan Fakta dan Saksi

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 28 Juni 2023 |14:12 WIB
Dakwaan JPU ke Johnny Plate Dinilai Kuat Berdasarkan Fakta dan Saksi
Johnny G Plate (Foto: MPI)
A
A
A

Pengenaan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kepada Johnny Plate, kata Hibnu juga sudah tepat. Sebab, Johnny G Plate terbukti menyalahgunakan kewenangannya.

"Saya kira, itu sesuatu yang sangat mutlak. Jadi, bukan lagi masalah suap, gratifikasi. Itu sudah induknya korupsi, penyalahgunaan kewenangan," katanya.

Ia meyakini hakim takkan memutus vonis bebas terhadap Johnny Plate. Mengingat pengusutan perkara dugaan megakorupsi itu sudah berlangsung sejak lama.

"Ya, (vonis) bebas/lepas agak sulit karena ini kasus berdasarkan pemeriksaan yang sudah lama, sudah berbulan-bulan, selama 5 bulan (sampai) 6 bulan. Ini bagian dari upaya negara memberantas korupsi," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement