JAKARTA - Si kembar Rihana-Rihani ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah jadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).
Wadirkrimum Polda AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkap total kerugian korban penipuan iPhone, Rihana dan Rihani mencapai Rp35 Miliar. Selain itu, kata dia, polisi menerima 17 laporan dugaan penipuan Rihana dan Rihani.
"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam pada wartawan.
BACA JUGA: