Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Terkait 17 Laporan, Kerugian Capai Rp35 Miliar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |12:50 WIB
Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Terkait 17 Laporan, Kerugian Capai Rp35 Miliar
Si Kembar Rihana Rihani ditangkap polisi. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Si kembar Rihana-Rihani ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah jadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).

Wadirkrimum Polda AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkap total kerugian korban penipuan iPhone, Rihana dan Rihani mencapai Rp35 Miliar. Selain itu, kata dia, polisi menerima 17 laporan dugaan penipuan Rihana dan Rihani.

"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam pada wartawan.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement