JAKARTA - Kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka si kembar Rihana dan Rihani berbuntut panjang. Polisi mengungkapkan pihak keluarga pelaku bahkan hendak melaporkan keduanya karena turut menjadi korban.
“Keluarganya tadi baru kami dapatkan info, hari ini keluarganya akan melaporkan 2 orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA:
Sementara itu, Kasubdit Resmob AKBP Titis Yudho Ully mengatakan si kembar Rihana dan Rihani meminjam uang dari pihak keluarganya. Kemudian, selama lari dari pengejaran polisi dan korban, keduanya hidup dari hasil uang penipuan tersebut.
“Hasil pendalaman sementara, jadi mereka meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa daripada tersangka ini,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.