Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Ungkap Ponpes Al Zaytun Sebelumnya Yayasan NII

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |12:46 WIB
Mahfud MD Ungkap Ponpes Al Zaytun Sebelumnya Yayasan NII
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

Jika terbukti ada radikalisme, kata Mahfud, bahkan Densus 88 pun akan dikerahkan, terutama ketika ada ancaman dalam bentuk fisik.

"Kalau ada tindakan-tindakan sifatnya fisik, tapi yang sekarang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidana khusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement