JAKARTA - Kisah haru pernah datang dari tubuh TNI lantaran adanya perampingan yang dilakukan mulai dari Kodam hingga Kopassus. Hal ini terjado pada sekitar 1980-an saat Jenderal LB Moerdani menjabat Panglima ABRI.
Jenderal (Purn) Benny Moerdani mengambil langkah membenahi ABRI dengan melakukan pemotongan aturan, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan profesionalisme.
Selain itu, ia mengubah sistem komando kawasan sebagai Tingkatan Darat, Tingkatan Laut, dan Tingkatan Udara. Komando Kawasan Militer (Kodam) diturunkan dari 16 menjadi 10, 8 Komando Kawasan Tingkatan Laut (Kodaeral) dirampingkan menjadi 2 Komando Armada, dan 8 Komando Kawasan Tingkatan Udara (Kodau) sama-sama dirampingkan menjadi 2 Komando Operasi.
Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan pun memiliki kisah sedih atas perampingan ini. Saat itu, Sintong menjabat sebagai komandan pertama Grup 3 Para Komando. Sejak awal, dia menentang keras ide perampingan di tubuh TNI, termasuk perampingan Kopassus oleh Jenderal TNI (Purn) Benny Moerdani.
Ia berargumen dengan Jenderal TNI (Purn) Benny Moerdani. Sintong mencoba meyakinkan, biaya justru akan semakin boros jika perampingan dilakukan. Jumlah prajurit yang sedikit berarti harus mengadakan latihan yang lebih banyak agar dapat menyamai kekuatan prajurit berjumlah besar.
"Jadi, Bapak kalau nggak punya duit, jangan dikecilkan," kata Sintong saat itu, dikutip MNC Potral dari buku Kopassus untuk Indonesia, Profesionalisme Prajurit Kopassus.
Argumen Sintong langsung dipatahkan. Jenderal TNI (Purn) Benny Moerdani menjawab tegas, perampingan tetap dilakukan.
Sintong masih mencoba menyampaikan berbagai argumentasi untuk mencegah pengurangan prajurit Kopassus, namun tidak berhasil.
Perampingan di tubuh TNI termasuk Kopassus pada akhirnya tetap harus dilaksanakan. Salah satunya alih status Brigif 3 Linud Kopassus di Kariango menjadi Brigif Limud 3/Kostrad.