Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dishub DKI Jakarta: Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Swasta Hanya Imbauan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |19:17 WIB
Dishub DKI Jakarta: Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Swasta Hanya Imbauan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Memang, dari hasil FGD dibutuhkan semacam ujicoba pelaksanaan pengaturan jam kerja. Oleh sebab itu, yang akan dilakukan adalah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," imbuhnya.

 BACA JUGA:

"Tahap awal, kami sedang berkoordinasi dengan Kepala BKD untuk pengaturannya. Jadi, dilihat dulu legal aspeknya. Kemudian, pengaturan sehingga keseluruhannya akan sesuai dengan minimum waktu kerja yang diatur selama 1 minggu," sambung dia.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement