Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dishub DKI Jakarta: Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Swasta Hanya Imbauan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |19:17 WIB
Dishub DKI Jakarta: Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Swasta Hanya Imbauan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Memang, dari hasil FGD dibutuhkan semacam ujicoba pelaksanaan pengaturan jam kerja. Oleh sebab itu, yang akan dilakukan adalah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," imbuhnya.

 BACA JUGA:

"Tahap awal, kami sedang berkoordinasi dengan Kepala BKD untuk pengaturannya. Jadi, dilihat dulu legal aspeknya. Kemudian, pengaturan sehingga keseluruhannya akan sesuai dengan minimum waktu kerja yang diatur selama 1 minggu," sambung dia.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement