Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejoli Kekasih di Pagaralam Nekat Jualan Sabu

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |16:35 WIB
 Sejoli Kekasih di Pagaralam Nekat Jualan Sabu
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

PAGARALAM - Pasangan kekasih Aduil Musthofa (20) dan Dea Putri Ayu (19) di Pagaralam ditangkap polisi, karena jadi pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di Pagar gading 2 Kelurahan Kuripan Babas Pagaralam, Senin 10 Juli 2023.

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni mengatakan, penangkapan bandar sabu setelah tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah di Pagar gading 2 Kelurahan Kuripan Babas tersebut.

Selanjutnya tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah tersangka Audil, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket yang diduga narkotika jenis sabu tepat di dalam saku baju dan ditemukan 1(satu) bilah senjata tajam atau senjata penusuk di selipan pinggang tersangka.

“Barang bukti sabu kita temukan di saku baju tersangka Aduil beserta sebilah sajam,” katanya.

Kemudian tim juga melakukan pemeriksaan di dalam kamar tidur dan ditemukan 9 (sembilan) buah plastik klip bening, uang tunai Rp 180.000, satu buah pipet modifikasi berbentuk sekop, satu unit handphone merk vivo warna emas.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dengan total berat sabu 4,52 gram (empat koma lima dua gram) diamankan ke Mapolres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement