DUA bocah tewas tenggelam di danau resapan yang berada di Perumahan Puri Nirwana Residence (PNR), Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:
1. Diduga Tidak Bisa Berenang
Korban yakni berinisial RF (13) dan AB (12), mereka diduga tidak bisa berenang. Keduanya ditemukan petugas gabungan di waktu yang berbeda.
"Untuk korban RF ditemukan petugas gabungan kemarin sore sekira pukul 17.15 WIB dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan AB Selasa dini hari sekira pukul 03.15 yang kemudian jasad korban langsung di bawa Ke RSUD Cibitung," kata Kapolsek Cikarang Kompol Samsono, Selasa 11 Juli 2023.
2. Berenang Bersama Teman-temannya
Samsono mengatakan, keduanya dinyatakan hilang tenggelam pada Senin 10 Juli 2023 pukul 13.30 WIB.
Kedua korban berenang dengan kedua teman lainnya.
3. Dua Korban Lainnya Selamat
Saat itu korban menceburkan diri untuk berenang bersama teman-temannya di danau tersebut.
"Saat mereka berenang, dua temannya AM dan RF bisa berenang. Sedangkan dua korban tidak bisa berenang, sehingga tenggelam," kata Samsono.
Mengetahui hal itu, kata Samsono, AM dan RF pada pukul 14.30 WIB melaporkan ke pihak keamanan setempat bahwa kedua temannya hilang tenggelam.