BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jawa Barat, memastikan, penanganan kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung tak tumpang tindih dengan penanganan yang dilakukan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar.
Kepastian itu disampaikan Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti usai menggelar audiensi dengan pihak UPTD PPA Provinsi Jabar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Selasa (11/7/2023).
"Hari ini kita audiensi dengan pihak UPTD PPA Jawa Barat mengenai pendampingan kasusnya NSF yang kekerasan seksual. Di sini awalnya pihak UPTD menganggap kami ini kerjanya tumpang tindih dengan pendampingan dengan pihak UPTD RPA Jabar," ucap Aji.
Menurut Aji, tugas dari RPA Perindo sendiri berbeda dengan UPTD PPA Provinsi Jabar. Ia menyebut, pihaknya hanya membantu menyelesaikan kasus NSF dari segi hukum.
"Setelah kami audiensi, akhirnya klarifikasi bahwa UPTD PPA Jabar mendampingi secara psikologis, sedangkan kami mendampingi secara hukum, jadi sebetulnya tidak ada tumpang tindih dan akhirnya kami pihak UPTD PPA Jabar akan bermitra dengan kami," katanya.
Sementara itu, perwakilan RPA Kota Bandung, Dewi Rosdiani juga menegaskan, pihaknya bakal mengawal kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF ini hingga selesai.
"Kita akan bantu sampai tuntas sampai masalah ini selesai korban bisa terselamatkan dan si pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal. Kita akan bekerja keras sampai berhasil," tegasnya.
Pendamping NSF, John Binsar Simalango mengatakan, pihak UPTD PPA Provinsi Jabar sempat khawatir terjadinya tumpang tindih terkait kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF ini.
"Awalnya itu menjadi kekhawatiran dari mereka sebenarnya jangan sampai tumpang tindih ternyata setelah kita jelaskan ternyata tidak ada," ungkapnya.
John yang juga bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung ini mengatakan, RPA Perindo dan UPTD PPA Provinsi Jabar memiliki misi yang sama terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hanya saja, dalam penanganan kasus akan berbeda. Sehingga, kedua belah pihak akan berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
"Jadi apa yang mereka bisa bantu terhadap korban dari sisi psikologis, dari sisi berkebutuhan khususnya, disabitlitasnya silahkan dibantu. Nah kami dari RPA Perindo tetap akan membantu dari sisi menuntaskan kasusnya," tandasnya.
Untuk diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.
Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023) lalu.
Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.
(Khafid Mardiyansyah)