Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor Asal Lampung Ditembak

Irfan Maulana , Jurnalis-Sabtu, 15 Juli 2023 |02:01 WIB
 Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor Asal Lampung Ditembak
Illustrasi pencurian motor (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan 11 motor hasil curian, sejumlah senjata tajam, mata kunci dan dua unit handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement