JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti Polri yang baru saja membeli pesawat bekas berjenis Boeing 727-800 NG dengan nomor registrasi P-730 senilai Rp995 miliar, yang mengundang banyak perhatian publik.
Diketahui, Polri menjelaskan, pembelian pesawat ini bertujuan untuk pengangkutan logistik dan persenjataan, serta mempermudah mobilisasi Polri jelang Pemilu 2024.
Sahroni meminta Polri untuk memastikan penggunaan pesawat tersebut benar-benar untuk menunjang kinerja kepolisian. Sehingga harus jelas kebermanfaatannya dan bukan untuk bergaya saja.
“Yang jelas pembelian pesawat oleh Polri ini harus benar-benar perhatikan asas kebermanfaatannya, bukan untuk gaya-gayaan. Karena sudah punya pesawat sendiri, berarti tidak boleh ada cerita kalau kinerja Polri terhambat akibat permasalahan transportasi. Terutama untuk kasus bencana alam, pesawat ini harus benar-benar difungsikan untuk membantu penanganan. Baik itu soal pemberangkatan pimpinan, anggota, ataupun logistik,” kata Sahroni, Senin (17/7/2023).
Sahroni mengungkapkan, pembelian pesawat ini sangat masuk akal mengingat kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan, dan hal ini diakuinya membatasi ruang gerak Polri dalam melakukan tupoksinya.
Selain itu, politikus Nasdem itu percaya bahwa pembelian pesawat ini pasti sudah melewati pertimbangan serta kajian anggaran yang matang.
“Kondisi (negara) kita kan kepulauan, jadi ruang gerak Polri memang agak sulit jika tidak ada transportasi yang dikhususkan untuk menunjang kegiatannya. Sementara di sisi lain, anggota Polri itu tersebar di seluruh daerah, yang kadang kesiapannya perlu dimonitor secara langsung oleh pimpinan di pusat. Jadi saya rasa ini sudah dipertimbangkan dengan matang-matang,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.