Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maling Kambuhan! Dulu Curi Burung Wakapolda Sumsel, Sekarang Laptop Warga

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |16:41 WIB
Maling Kambuhan! Dulu Curi Burung Wakapolda Sumsel, Sekarang Laptop Warga
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

PALEMBANG - Maling kambuhan berinisial H (29), warga Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap karena laptop warga. Dulu, dia juga pernah ditangkap polisi lantaran mencuri burung milik Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, pelaku mencuri sebuah laptop dan handphone milik Iswanto, warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

"Saat kejadian, korban ini tidak ada di rumah karena sedang di pasar. Barang yang dicuri baru diketahui setelah anak korban ini tanya soal laptop ke bapaknya," ujar Kompol Wira Satria, Senin (17/7/2023).

Saat ditanya anaknya tersebut, korban yang baru pulang dari pasar menjawab jika laptopnya sedang dicas di dalam kamar.

"Ketika dicek sama anaknya di dalam kamar ternyata dua handphone dan laptop yang kata bapaknya di cas ini sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Menurut Wira, pelaku diduga masuk ke kamar anak korban melalui jendela kamar yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci. "Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement