Kementerian Luar Negeri Swedia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "staf kedutaan kami," tanpa menjelaskan lebih lanjut.
"Kami mengutuk semua serangan terhadap diplomat dan staf dari organisasi internasional," kata kementerian itu.
"Serangan terhadap kedutaan dan diplomat merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Wina. Otoritas Irak memiliki tanggung jawab untuk melindungi misi diplomatik dan staf diplomatik,” lanjutnya.
Kementerian Luar Negeri Irak juga mengeluarkan pernyataan mengecam serangan di Kedutaan Besar Swedia, tetapi tidak memberikan penjelasan apapun mengenai bagaimana pelanggaran itu dibiarkan terjadi atau mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab untuk melakukan serangan itu.
"Pemerintah Irak telah menginstruksikan otoritas keamanan yang kompeten untuk melakukan penyelidikan mendesak dan mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan untuk mengungkap keadaan insiden tersebut dan mengidentifikasi pelaku tindakan ini dan meminta pertanggungjawaban mereka sesuai dengan hukum," terangnya.
Menurut kantor berita Swedia TT, polisi Swedia menyetujui permohonan demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/7/2023) di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm. Permohonan itu mengindikasikan bahwa dua pengunjuk rasa berniat membakar Alquran dan bendera Irak selama protes.
Di antara umat Islam, pembakaran Alquran dianggap sebagai tindakan yang sangat ofensif dan pelanggaran asusila terhadap teks suci agama mereka. Insiden pembakaran Alquran sebelumnya telah memicu protes luas di seluruh dunia Muslim, dengan beberapa demonstrasi meningkat menjadi kekerasan.