Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Bertahun-tahun

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2023 |14:23 WIB
 Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Bertahun-tahun
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

WAY KANAN - Seorang pria berinisial R (41) warga Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan diamankan polisi lantaran menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap korban berinisial B (16) pertama kali terjadi di kamar korban pada tahun 2021 lalu.

"Kejadian pertama dilakukan pelaku yang merupakan ayah kandung korban saat korban masih duduk di bangku kelas 10 SMA," ujar Andre dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).

Andre menuturkan, sejak saat itu tersangka kerap memaksa korban untuk melakukan hubungan intim sampai terakhir kali dilakukan tersangka pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB saat korban sedang sendiri di kamar rumahnya.

Atas perbuatan ayah kandung tersebut korban hamil dan mengalami trauma. Perbuatan tersangka tersebut akhirnya terbongkar usai dilaporkan oleh SB selaku aparatur Kampung tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya Unit PPA SatReskrim Polres Way Kanan yang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Tanjung Rejo langsung melakukan penangkapan pada Selasa (18/7).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement