Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proses Pidana dan Etik Aipda M, Kapolri: Kita Tak Pernah Ragu-Ragu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |16:38 WIB
Proses Pidana dan Etik Aipda M, Kapolri: Kita Tak Pernah Ragu-Ragu
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

 BACA JUGA:

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

 BACA JUGA:

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement