Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Begal di Exit Tol Tanjung Priok Ditangkap, 2 Masih Buron

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |03:33 WIB
Satu Begal di Exit Tol Tanjung Priok Ditangkap, 2 Masih Buron
Polisi tangkap satu pelaku begal di exit Tol Tanjung Priok (Foto : MPI)
A
A
A

Adapun dalam aksinya, para pelaku bekerjasama membagi perannya masing-masing.

"Bertiga ini mereka berboncengan, salah satunya joki kemudian yang dua masuk ke jalan tol. Mereka naik pagar pembatas tol lalu dengan senjata tajam mengancam serta merampas barang korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement