JAKARTA - Polisi menangkap RR (29), satpam di salah satu sekolah pada Senin 17 Juli 2023 lalu. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan satu satpam lain yang diduga menjadi pembeli.
"Polisi juga menangkap satpam lain di sekolah itu yang selalu pembeli di hari sebelumnya, yang masih menyisakan barang bukti saat ditangkap," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key melalui pesan singkatnya, Minggu (23/7/2023).
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak menangkap satpam sekolah RR (29) tahun lantaran diduga menjadi penjual sabu. Penangkapan tersebut berlokasi di halaman salah satu sekolah pada Senin 17 Juli 2023.
"Bertempat di halaman sekolah awal Wildan Internasional, seorang satpam sekolah ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key melalui pesan singkatnya, Minggu.
Wahid menjelaskan, saat penangkapan tersangka sempat melakukan mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut gagal. "Dari tangan tersangka diamankan, beberapa paket sabu siap edar," pungkasnya.
(Arief Setyadi )