"Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7/2023).
Pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar hari ini dilakukan setelah sebelumnya mangkir. Kejagung menegaskan pemeriksaan tidak terkait isu politisasi menjelang pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.