Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Cabuli 5 Murid, Guru Ngaji di Malang Ditangkap Polisi

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2023 |08:16 WIB
Diduga Cabuli 5 Murid, Guru Ngaji di Malang Ditangkap Polisi
Guru ngaji di Malang diduga cabuli murid (Foto: Dok/Avirista M)
A
A
A

Berdasarkan pemeriksaan awal pelaku, perbuatan tersebut dilakukan berulangkali kepada kelima korban di TPQ dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak 2018 hingga Juli 2023. Pelaku melancarkan aksinya usai pelajaran mengaji selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

"Modus yang digunakan tersangka yakni memperdaya korban dengan mengatakan harus menurut agar mendapat pahala. Sementara korban tidak berani melawan karena sosoknya sebagai guru ngaji di TPQ tempatnya mengaji," ungkapnya.

Kini, seluruh korban telah difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang untuk melakukan visum di rumah sakit, demi kepentingan penyidikan. Tak hanya itu, para korban juga diberikan pendampingan psikis untuk mengobati rasa trauma yang dialami.

“Terhadap korban diberikan pendampingan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, sementara kasus tersebut sudah proses, tersangka juga sudah ditahan,” pungkasnya.

Kini, terhadap pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahan Polres Malang. Tersangka diancam dengan Pasal 82 Juncto pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement