Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Bekasi Ditangkap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |08:15 WIB
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Bekasi Ditangkap
Simpan 12 paket sabu, pria di Bekasi ditangkap. (Ist)
A
A
A

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement