Ia ingin merawat para terpidana mati itu termasuk Freddy Budiman dalam keadaaan baik hingga sampai diterima keluarganya. Setidaknya dokter Hastry menjalankan tugas dan terpidana mati menerima hukuman karena kesalahan mereka.
“Dari beberapa napi tuh ada yang benar-benar ikhlas (hukuman mati), baik, dzikir, termasuk Freddy Budiman itu misalnya,” ujarnya.
Hastry sendiri pertama kali masuk tim eksekusi mati di Nusakambangan pada 2008. Di mana, ia menjadi tim eksekusi mati pelaku Bom Bali.
Adapun Freddy Budiman divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat karena terbukti mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012 silam.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.