JAKARTA - Para pelajar yang terlibat aksi tawuran sedang dalam proses pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Aturan itu ditegaskan guna memberikan efek jera. Pencabutan dilaksanakan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.
"Yang sudah pasti ada dua yang dicabut, kemudian lebih dari lima pelajar juga tengah diproses pencopotan KJP mereka karena terlibat tawuran," ucap Camat Johar Baru, Nurhelmi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Nurhelmi menjelaskan, pencabutan ini diberikan terhadap pelajar ditingkat SMP, SMK ataupun SMA. Dia menegaskan, akan ada lebih dari lima pelajar yang akan dicabut KJPnya.
"Kita juga masih menunggu data tambahan dari polsek mengenai jumlah pelajar yang terlibat tawuran. Data itu nanti langsung kita kirim untuk diproses," ujarnya.
Guna mengantisipasi tawuran pelajar, pihaknya akan bersinergi dengan dengan petugas kepolisian dan TNI. Yang akan memberikan penyuluhan kepada pihak lingkungan setempat yakni RT dan RW.
"Kalau kapolsek ngomong, ada 4 orang kumpul langsung diamankan. Kalau dari kami persuasif, jika ada pelajar terlibat langsung kita proses untuk dicabut KJPnya," pungkasnya.
Dua orang yang dicabut KJP merupakan pelajar tingkatan SMP dan SMK. Mereka terbukti melakukan aksi tawuran di Johar Baru.
Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah II Bambang Eko Prabowo mengatakan, meski berat memberikan sanksi tersebut. Hal ini wajib diterapkan agar pelajar di Jakarta Pusat tidak berani melakukan hal itu di kemudian hari.
"Pencabutan KJP merupakan hal berat, namun itu harus dilakukan. Semoga ini menjadi yang terakhir," ucap Bambang saat dihubungi wartawan, Selasa.
Bambang menjelaskan, pencabutan KJP juga dilakukan sesuai dengan prosedur. Pihaknya lebih dulu menerima laporan dari kepolisian bahwa yang bersangkutan terlibat aksi kriminalitas. Selanjutnya meminta konfirmasi kepada orang tua terduga pelaku.
Sebelumnya, Aturan ini telah ditegakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menyambangi SMPN 188 Jakarta Timur, Jumat 21 Juli 2023. Heru mengatakan tidak segan-segan mencabut program bantuan KJP para siswa yang berani tawuran.
"Kan kita sudah komitmen, namanya anak mendapatkan KJP harus sekolah benar-benar, kalau tawuran saya pasti akan cabut," ujar Heru.
Heru juga meminta jajaran sekolah mengawasi para siswanya agar tidak melakukan tawuran. Dia bahkan bakal memberikan sanksi kepada kepala sekolah jika peserta didiknya melanggar aturan tersebut.
"Tawuran kan ada pengawas sekolah, ada kepala sekolah. Wajib sekolah mengantispasi ini, kalau ada tawuran ya tanggung jawab kepala sekolah itu," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.