"Kami diberi waktu sampai 9 Agustus 2023, kami sampaikan tiga nama, Mendagri tiga nama, nanti diputuskan presiden. Jadi gak boleh ada kekosongan misalkan gubernur habis jadi sudah ada Pj yang melanjutkan tugas," Ineu menambahka.
Disinggung soal kemungkinan adanya nama dari aparat penegak hukum yang akan diusulkan DPRD Jabar, Ineu menjawab, hal itu bisa saja terjadi. Namun, pejabat penegak hukum itu jabatannya harus setingkat Eselon I di pemerintahan.
"Kalau TNI polri enggak yah, tapi dalam pemerintahan. Misalkan sesuai jabatannya setara gubernur, mungkin bisa," pungkasnya.Ridwan Kamil Purnatugas, DPRD Godok 3 Usulan Nama Pj Gubernur Jabar
(Furqon Al Fauzi)