JAKARTA - Sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) resmi diubah dari manuver angka '8' menjadi bentuk huruf 'S' di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai besok pada Jumat 4 Agustus 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut belangsung di antaranya di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota.
Penerapan pengubahan sirkuti pembuatan SIM tersebut sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif, Kamis (3/8/2023).
Ia menerangkan bahwa peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5.
Latif melanjutkan bahwa kebijakan ini adalah sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit," ujarnya.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menambahkan bahwa pelaksanaannya dimulai besok di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," ucapnya lagi.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
“Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Sigit.
BACA JUGA:
Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.
“Pak Kadiv TIK, Pak Asops, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi. Sehingga, masyarakat mendapat pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP,” jelas dia.
Khusus Kepala Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan. Misalnya, kata dia, materi ujian pembuatan SIM C antara lain manuver zig zag dan angka 8 yang perlu diperbaiki. “Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.