Kasubsi Penmas Sihumas Polres Natuna, Aipda David Arviad mengatakan, sudah mengamankan para pelaku pada Selasa malam. Para pelaku akan diberikan sanksi secara objektif meski masih berusia di bawah umur.
Pelaporan atas penganiayaan hewan ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus yang sama. Masyarakat diminta agar dapat menyayangi hewan dan tidak melakukan penyiksaan.
(Arief Setyadi )