Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janji Akan Dinikahi, Siswi SMA Ini Dibawa Kabur Kekasihnya ke Sumsel

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |05:54 WIB
 Janji Akan Dinikahi, Siswi SMA Ini Dibawa Kabur Kekasihnya ke Sumsel
Pemuda berinisial ES saat ditangkap polisi (foto: dok ist)
A
A
A

"Modusnya pelaku merayu atau membujuk korban agar mau pergi bersama dengan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku," ungkapnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu setel pakaian yang di pakai korban pada saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan atau pasal 81, 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement