Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinyatakan Sehat PB IDI, KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Jalani Persidangan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |15:29 WIB
Dinyatakan Sehat PB IDI, KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Jalani Persidangan
KPK nyatakan Lukas Enembe sudah sehat untuk jalani sidang (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter bahwa Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe telah dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti jalannya persidangan.

Sekadar diketahui, sidang lanjutan terkait kasus gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe sempat ditunda lantaran harus dirawat di RSPAD beberapa waktu yang lalu.

“Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Sabtu (5/8/2023).

 BACA JUGA:

Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya juga mengingatkan kepada Lukas Enembe untuk disiplin dan mengonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter RSPAD.

“Kami juga harus mengingatkan terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengkonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim Dokter KPK,” tambah Ali Fikri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement