Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |11:46 WIB
 Pembunuh Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

DEPOK - Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) ditemukan tidak bernyawa dan terbungkus plastik hitam usai ditikam senior berinisial AAB (23) pada Jumat (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, diperkirakan korban MNZ telah tewas ditikam sejak Rabu (2/8) dan mayat terbungkus plastik hitam di bawah kolong tempat tidur.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku AAB terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP.

"Pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup atau paling tinggi 20 tahun," ucap Nirwan saat jumpa pers di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).

Nirwan menambahkan, bahwa pelaku AAB sempat belajar dari Youtube untuk mencari cara membunuh. Menurutnya pelaku juga saat mengantar korban MNZ ke indekos sudah menyiapkan pisau lipat.

"Pelaku sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh dari situ dia mengincar menusuk jantung yang pertama. Pelaku sudah menyiapkan pisau lipat saat menjemput korban, pisau disimpan di jok motor sesampainya di kosan pelaku kembali lagi ke motor mengambil pisau ditaruh kantong celana," ujarnya.

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menjelaskan kronologis awalnya Unit Reskrim Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di sebuah indekos dan ditindaklanjuti tim gabungan. Kemudian didapatkan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

"Lalu foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat di tujukan kepada saksi-saksi mengenali foto di cctv tersebut yaitu AAB. Setelah tim mendatangi ke kosan pelaku dan saat diduga pelaku akan keluar kosan di berhentikan dan di bawa ke Polsek Beji kemudian di interogasi perkara penemuan mayat tersebut," kata Nirwan dalam keterangannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement