Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak Tetangga, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |12:25 WIB
 Cabuli Anak Tetangga, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Mendengar keterangan anaknya, pelapor langsung menghubungi suaminya dan mengatakan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku KR.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dan sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement