SEMARANG – Dua perempuan meninggal dunia setelah sepeda motor matic yang mereka kendarai menabrak gapura di pinggir Jalan Sriwijaya, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Sabtu (5/8/2023). Pada insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal itu, mereka meninggal dunia di lokasi kejadian.
Data dari Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, identitas 2 korban masing-masing; Nofianty (41) warga Sunggingan RT01/RW03, Kelurahan Sunggingan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus dan Hellena Ocktara Niken Ristanti (40) warga Plamongan Indah C-17/04, RT05/RW16, Kelurahan Plamongan Sari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Mereka berdua menaiki sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2022 nomor polisi H 4937 XG. Nofianty mengemudi, sementara Hellena dibonceng.
BACA JUGA:
“Keduanya mengalami cedera kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan, Sabtu.
Insiden itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Kronologi kecelakaan tersebut, sepeda motor melaju dari timur yakni dari Gedung Wanita ke barat arah Mapolda Jateng.