Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 3 Tahun, Mantan PM Pakistan Imran Khan Tak Bisa Bertemu Pengacara di Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |20:01 WIB
Divonis 3 Tahun, Mantan PM Pakistan Imran Khan Tak Bisa Bertemu Pengacara di Penjara
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto: Reuters)
A
A
A

Bukhari mengatakan tuntutan utama PTI adalah pemilu yang bebas dan adil sesegera mungkin.

Wakil ketua partai Khan, mantan menteri luar negeri Shah Mahmood Qureshi, telah mengambil alih kepemimpinan PTI saat dia absen.

Bukhari mengatakan PTI berencana mengikuti pemilu. Mereka berharap banding akan membatalkan vonis dan percaya popularitas Khan di Pakistan akan tumbuh karena penahanannya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement